Infeksi rumah sakit adalah infeksi yang terjadi dirumah sakit atau dalam sistem pelayanan kesehatan yang berasal dari proses penyebaran disumber pelayanan kesehatan, baik melalui pasien, petugas kesehatan, pengunjung, maupun sumber lainnya. Infeksi ini dapat terjadi sebagai hasil prosedur yang invasif, pemakaian antibitik, adanya organisme yang resisten dengan berbagai obat, dan pelanggaran dalam kegiatan pencegahan dan kontrol infeksi.
Menurut Brooker (2008) Healthcare-Associated Infections (HAIs) adalah infeksi yang didapat dari rumah sakit yang terjadi pada pasien yang dirawat selama 72 jam (3 hari) dan pasien tersebut tidak menunjukkan tanda dan gejala infeksi pada saat masuk rumah sakit. Secara umum pasien yang masuk rumah sakit dengan tanda infeksi yang timbul kurang dari 3 kali 24 jam, menunjukkan bahwa masa inkubasi penyakit telah terjadi sebelum pasien masuk rumah sakit, sedangkan infeksi dengan gejala 3 kali 24 jam setelah pasien berada dirumah sakit tanpa tanda-tanda klinik infeksi pada waktu penderita mulai dirawat, serta tanda infeksi bukan merupakan sisa dari infeksi sebelumya, maka ini yang disebut infeksi nosokomial.
2.2. Definisi Surveilans Infeksi Rumah Sakit
Surveilans infeksi rumah sakit adalah suatu proses yang dinamis, sistematis, terus menerus dalam pengumpulan, identifikasi, analisis dan interpretasi data kesehatan yang penting pada suatu populasi spesifik dan didiseminasikan secara berkala kepada pihak pihak yang memerlukan untuk digunakan dalam perencanaan, penerapan, serta evaluasi suatu tindakan yang berhubungan dengan kesehatan (Pedoman Surveilans Kemenkes 2011).
Surveilans infeksi terkait pelayanan kesehatan (Health Care Associated Infections/HAIs) adalah suatu proses yang dinamis, sistematis, terus menerus dalam pengumpulan, identifikasi, analisis dan interpretasi data kesehatan yang penting di fasilitas pelayanan kesehatan pada suatu populasi spesifik dan didiseminasikan secara berkala kepada pihak-pihak yang memerlukan untuk digunakan dalam perencanaan, penerapan, serta evaluasi suatu tindakan yang berhubungan dengan kesehatan.
2.3. Sumberdaya Yang Dibutuhkan Dalam Kegiatan Surveilans Infeksi Rumah Sakit
Sumber daya yang dibutuhkan untuk kegiatan surveilans infeksi rumah sakit antara lain:
1. Perencanaan yang sesuai dengan pedoman surveilans infeksi rumah sakit yang diterbitkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2011.
2. Sumber daya manusia yang terlatih dan kompeten dalam melakukan surveilans infeksi, termasuk dokter, perawat, laboran, dan petugas kesehatan lingkungan.
3. Komputer dan perangkat lunak yang mendukung pengumpulan, analisis, dan pelaporan data surveilans infeksi.
4. Sumber daya lainnya termasuk dana, sarana air bersih, pengelolaan limbah, dan pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit.
2.3.1. Sumberdaya Manusia
Angka yang dapat dijadikan patokan untuk surveilans atau program pengendalian infeksi lainnya adalah 1 orang Komite Infeksi Nosokomila untuk setiap 250 tempat tidur di rumah sakit. Namun sebagian besaar rumah sakit tidak dapat memenuhi rekomendasi ini. Pendekatan yang lebih praktis adalah dengan menentukan kebutuhan sumber daya manusia berdasarkan kebutuhan dan rencana program surveilans yang dibuat. Dukungan sumber daya manusia untuk aspek administrative dan kemampuan computer juga penting agar para pekerja dapat bekerja dengan lebih efektif.
2.3.2. Komputer
Apabila data yang masuk cukup banyak maka akan sulit melakukan analisis secara manual, dukungan computer akan sangat membantu pekerjaan Komite Infeksi Nosokomial dalam melakukan analisis data.
2.3.3. Dana dan sumberdaya lainnya
Dibutuhkan dukungan dari pihak adminstrasi rumah sakit baik dalam bentuk dukungan kebijakan, dana yang mencukupi mapun sumber daya lainnya seperti ruang kantor yang mencukupi agar Komite Infeksi Nosokomial dapat bekerja dengan baik.
2.4. Proses Investigasi Epidemiologi Kasus
Proses investigasi epidemiologi infeksi rumah sakit adalah suatu proses yang meliputi langkah-langkah berikut :
1. Pengumpulan data kesehatan yang relevan dari pasien, staff, dan lingkungan rumah sakit.
2. Identifikasi kasus infeksi rumah sakit berdasarkan kriteria standar.
3. Analisis dan interpretasi data untuk mengetahui pola, distribusi, dan faktor risiko infeksi rumah sakit.
4. Diseminasi hasil investigasi kepada pihak-pihak yang terkait untuk tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi rumah sakit.
Proses investigasi meliputi langkah-langkah berikut:
• Mendefinisikan kasus infeksi rumah sakit berdasarkan kriteria standar
• Mengumpulkan data epidemiologi tentang kasus infeksi rumah sakit, seperti waktu, tempat, dan orang yang terlibat
• Menganalisis data epidemiologi untuk menemukan pola, hubungan, dan faktor risiko infeksi rumah sakit
• Mengambil sampel biologis dari kasus infeksi rumah sakit dan lingkungan sekitarnya untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium
• Menafsirkan hasil pemeriksaan laboratorium untuk menentukan jenis, sifat, dan sumber infeksi rumah sakit
• Menyusun laporan investigasi yang berisi temuan, kesimpulan, dan rekomendasi tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi rumah sakit
2.5. Proses Pengumpulan Data Surveilans Beserta Alurnya
Teknik pengumpulan data yang dilakukan:
1. Pengumpulan data denominator dan numerator dilakukan oleh IPCN yang dibantu oleh IPCLN.
2. Data denominator dikumpulkan setiap hari, yaitu jumlah pasien,jumlah pemakaian alat-alat kesehatan (kateter urine menetap, ventilasi mekanik, kateter vena central, kateter vena perifer) dan jumlah kasus operasi.
3. Data numerator dikumpulkan bila ada kasus baru infeksi seperti infeksi saluran kemih (ISK), infeksi aliran darah primer (IADP), pneumonia baik yang terpasang dengan ventilator maupun tidak terpasang dengan ventilator, infeksi luka operasi (ILO).
2.6. Sumber Data Surveilans
Banyak sumber data diperlukan dalam pelaksanaan surveilans IRS tergantung dari jenis pelayanan medik yang siberikan oleh suatu rumah sakit. Adapun sumber data surveilans IRS adalah:
1. Catatan masuk/keluar/pindah rawat,catatanlaboratorium mikrobiologi.
2. Mendatangi bangsal pasien untuk mengamati dan berdiskusi dengan perawat.
3. Data-data pasien (catatan kertas atau komputer) untuk konfirmasi kasus:
a. Hasil laboratorium dan radiologi/imaging
b. Catatan perawat dan dokter dan konsulan
c. Diagnosis saat masuk RS
d. Riwayat penyakit dan pemeriksaan fisik Catatan diagnostik dan intervensi bedah
e. Catatan suhu
f. Informasi pemberian antibiotic
4. Untuk kasus SSI post-discharge, sumber data termasuk catatan dari klinik bedah, catatan dokter, departemen emergensi.
2.7. Instrument (Formular Atau SIK) Yang Digunakan Dalam Pengumpulan Data Surveilans
Instrument dalam pengumpulan data surveilans infeksi rumah sakit adalah formulir surveilans yang berisi data identitas pasien, diagnosis, tindakan medis, hasil pemeriksaan laboratorium, dan kriteria infeksi. Formulir surveilans dapat berupa formulir standar yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan atau formulir khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit. Pengumpulan data surveilans dilakukan oleh petugas surveilans yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan, mengidentifikasi, menganalisis, dan menginterpretasi data infeksi rumah sakit.
2.8. Analisis Data Surveilans
Analisis data surveilans infeksi rumah sakit adalah proses untuk menafsirkan data yang telah dikumpulkan dan diidentifikasi oleh petugas surveilans. Analisis data bertujuan untuk mendapatkan data dasar infeksi rumah sakit, menurunkan laju infeksi rumah sakit, mengidentifikasi dini kejadian luar biasa infeksi rumah sakit, dan meyakinkan para tenaga kesehatan tentang adanya masalah yang memerlukan penanggulangan. Analisis data juga dapat digunakan untuk merencanakan, menerapkan, dan mengevaluasi tindakan yang berhubungan dengan kesehatan
2.9. Diseminasi Hasil Surveilans (Termasuk Di Dalamnya Cara, Pihak Yang Terkait, Dan Timbal Balik)
Diseminasi hasil surveilans infeksi rumah sakit adalah proses untuk menyebarkan informasi tentang hasil analisis data surveilans infeksi rumah sakit kepada pihak-pihak yang berkepentingan, seperti manajemen rumah sakit, tenaga kesehatan, pasien, dan masyarakat. Diseminasi hasil surveilans bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi rumah sakit. Diseminasi hasil surveilans dapat dilakukan dengan cara-cara berikut:
• Membuat laporan tertulis yang berisi ringkasan, temuan, dan rekomendasi hasil surveilans infeksi rumah sakit
• Mengirimkan laporan tertulis kepada pihak-pihak yang berkepentingan melalui surat, email, atau media lainnya
• Menyajikan laporan tertulis secara lisan di depan pihak-pihak yang berkepentingan dalam rapat, seminar, atau lokakarya
• Membuat poster, leaflet, atau bahan edukasi lainnya yang berisi informasi penting tentang hasil surveilans infeksi rumah sakit
• Menempelkan poster, leaflet, atau bahan edukasi lainnya di tempat-tempat strategis di rumah sakit atau di luar rumah sakit
• Menggunakan media massa, seperti radio, televisi, atau internet untuk menyampaikan hasil surveilans infeksi rumah sakit kepada masyarakat luas
2.10. Evaluasi Kegiatan Surveilans
Evaluasi kegiatan surveilans infeksi rumah sakit adalah proses untuk menilai efektivitas, efisiensi, dan dampak kegiatan surveilans infeksi rumah sakit yang telah dilakukan. Evaluasi kegiatan surveilans bertujuan untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan kegiatan surveilans infeksi rumah sakit. Evaluasi kegiatan surveilans dapat dilakukan dengan metode-metode berikut :
• Mengukur indikator kinerja kegiatan surveilans infeksi rumah sakit, seperti laju infeksi rumah sakit, jumlah kasus infeksi rumah sakit, jenis infeksi rumah sakit, dan faktor risiko infeksi rumah sakit.
• Membandingkan hasil surveilans infeksi rumah sakit dengan standar nasional atau internasional, seperti standar akreditasi rumah sakit atau standar World Health Organization (WHO).
• Mengadakan audit internal atau eksternal untuk mengevaluasi proses dan hasil surveilans infeksi rumah sakit.
• Melakukan studi kohort atau kasus-kontrol untuk mengevaluasi hubungan kausal antara infeksi rumah sakit dan tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi rumah sakit.
• Mengumpulkan umpan balik dari pihak-pihak yang berkepentingan tentang kegiatan surveilans infeksi rumah sakit, seperti manajemen rumah sakit, tenaga kesehatan, pasien, dan masyarakat.
2.11. Indikator Kinerja Dan Kegiatan Surveilans
Indikator kinerja kegiatan surveilans infeksi rumah sakit adalah ukuran yang digunakan untuk mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan dampak kegiatan surveilans infeksi rumah sakit. Indikator kinerja kegiatan surveilans infeksi rumah sakit dapat dibagi menjadi dua jenis:
• Indikator proses, yaitu indikator yang mengukur sejauh mana kegiatan surveilans infeksi rumah sakit telah dilaksanakan sesuai dengan standar dan pedoman yang berlaku, seperti cakupan surveilans, frekuensi surveilans, metode surveilans, dan laporan surveilans
• Indikator hasil, yaitu indikator yang mengukur sejauh mana kegiatan surveilans infeksi rumah sakit telah memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan, seperti laju infeksi rumah sakit, jumlah kasus infeksi rumah sakit, jenis infeksi rumah sakit, dan faktor risiko infeksi rumah sakit
Beberapa contoh indikator kinerja kegiatan surveilans infeksi rumah sakit adalah sebagai berikut:
• Laju infeksi saluran kemih (ISK): jumlah kasus ISK per 1000 hari rawat pasien dengan kateter urin
• Laju ventilator-associated pneumonia (VAP): jumlah kasus VAP per 1000 hari ventilasi pasien dengan ventilator mekanik
• Laju infeksi aliran darah primer (IADP): jumlah kasus IADP per 1000 hari kateter sentral pasien dengan kateter sentral
• Laju infeksi daerah operasi (IDO): jumlah kasus IDO per 100 operasi pasien dengan operasi bersih atau bersih terkontaminasi
• Laju hospital-acquired pneumonia (HAP): jumlah kasus HAP per 1000 hari rawat pasien tanpa ventilator mekanik
2.12. Tantangan Kegiatan Surveilans Di Indonesia
Tantangan surveilans infeksi rumah sakit di Indonesia adalah hambatan atau kesulitan yang dihadapi dalam melaksanakan kegiatan surveilans infeksi rumah sakit secara efektif dan efisien. Beberapa tantangan surveilans infeksi rumah sakit di Indonesia adalah sebagai berikut :
• Kurangnya sumber daya manusia, sarana, dan prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan surveilans infeksi rumah sakit, seperti tenaga kesehatan yang terlatih, alat laboratorium, sistem informasi, dan anggaran
• Kurangnya kesadaran, motivasi, dan komitmen dari manajemen rumah sakit, tenaga kesehatan, pasien, dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan surveilans infeksi rumah sakit, seperti melaporkan kasus infeksi rumah sakit, menerapkan protokol pencegahan dan pengendalian infeksi rumah sakit, dan mengikuti rekomendasi surveilans infeksi rumah sakit
• Kurangnya standar, pedoman, dan regulasi yang jelas, konsisten, dan terintegrasi untuk mengatur kegiatan surveilans infeksi rumah sakit, seperti kriteria definisi kasus infeksi rumah sakit, metode surveilans infeksi rumah sakit, indikator kinerja surveilans infeksi rumah sakit, dan mekanisme koordinasi dan kolaborasi antara pihak-pihak yang terkait
• Kurangnya analisis, interpretasi, dan diseminasi data hasil surveilans infeksi rumah sakit yang akurat, tepat waktu, dan bermakna untuk digunakan dalam perencanaan, penerapan, dan evaluasi kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi rumah sakit
2.13. Tindakan Yang Telah Dilakukan Pemerintah Dalam Menghadapi Tantangan Tersebut
Tindakan pemerintah dalam menangani tantangan infeksi rumah sakit adalah langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi rumah sakit secara nasional dan lokal. Beberapa tindakan pemerintah dalam menangani tantangan infeksi rumah sakit adalah sebagai berikut:
• Menyusun standar, pedoman, dan regulasi yang berkaitan dengan kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi rumah sakit, seperti pedoman surveilans infeksi rumah sakit, pedoman rumah sakit lapangan/rumah sakit darurat COVID-19, dan peraturan menteri kesehatan tentang pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan
• Memberikan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi rumah sakit, seperti tenaga kesehatan yang terlatih, alat pelindung diri, alat laboratorium, sistem informasi, dan anggaran
• Melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi rumah sakit di tingkat pusat dan daerah, seperti melakukan audit, monitoring, supervisi, dan penilaian kinerja
• Mendorong kerjasama dan koordinasi antara pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi rumah sakit, seperti rumah sakit, pasien, masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, organisasi profesi, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian.
Place this order or similar order and get an amazing discount. USE Discount code “GET20” for 20% discount